Pemantauan & Pengawasan Perizinan Pemanfaatan SDA
Satu tempat bagi pemegang izin untuk melihat masa berlaku izin dan mengirim laporan pengambilan air secara berkala, serta bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan pengaduan.
Mempermudah pelaporan dan pengelolaan izin pemanfaatan sumber daya air
Penyelenggaraan pemantauan dan pengawasan penggunaan sumber daya air, serta pengawasan atas pelaksanaan izin pengusahaan dan penggunaan sumber daya air, merupakan tugas dan fungsi BBWS/BWS. Pengawasan ini bertujuan menjamin ditaatinya ketentuan yang tercantum dalam izin Kementerian PUPR.
Fleksibel
Laporan triwulanan dapat diunggah kapan saja secara daring.
Efisien
Status masa berlaku dan pengingat perpanjangan otomatis.
Transparan
Daftar izin dan pemegang izin dapat dilihat publik.
Partisipatif
Masyarakat dapat menyampaikan aduan dan aspirasi.
Izin Pengusahaan dan Penggunaan SDA
Klik penanda untuk melihat detail izin. Gunakan kontrol layer di kanan atas peta untuk menampilkan batas DAS, batas WS, dan kelompok status izin.
Untuk Pemerintah dan Organisasi
Melalui siPESAN, penyelenggaraan pemantauan dan pengawasan pengusahaan/penggunaan Sumber Daya Air terhadap izin yang diterbitkan Kementerian PUPR di wilayah BBWS Pompengan Jeneberang menjadi lebih optimal.