+012 345 6789
kontak@bws.or.id
Senin - Jumat : 09:00 - 15:00

siPESAN
Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang

Mempermudah pelaporan dan pengelolaan izin Perusahaan

Fleksibel
Efisien

Penyelenggaraan pemantauan dan pengawasan penggunaan sumber daya air serta pengawasan atas pelaksanaan izin pengusahaan sumber daya air atau izin penggunaan sumber daya air merupakan tugas dan fungsi BBWS/BWS.
Pengawasan atas pelaksanaan izin pengusahaan sumber daya air atau izin penggunaan sumber daya air bertujuan untuk menjamin ditaatinya ketentuan yang tercantum dalam izin Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Peta Sebaran Izin Pengusahaan dan Penggunaan SDA

Gunakan Control Map yang berada di sebelah kanan atas untuk melihat layer peta (Batas DAS, Batas WS, Izin Aktif, dan Izin Wajib Perpanjangan)

Untuk Pemerintah dan Organisasi

Melalui Aplikasi Layanan si-Pesan dapat mengoptimalkan penyelenggaraan pemantauan dan pengawasan pengusahaan / penggunaan Sumber Daya Air terhadap izin yang telah diterbitkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Unit Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang

Selengkapnya

67

Surat Izin

77.270.000.000

(ltr/dtk) Maks Debit Air

52

Perusahaan/Badan Usaha

14

Aduan/Aspirasi